Di halaman ini
- Apa itu Surat Persetujuan Berlayar?
- Siapa yang menerbitkannya?
- Dokumen apa yang menyertainya?
- Mengapa nama penumpang perlu ada di manifest?
- Kapan persetujuan bisa ditolak?
- Bagaimana penerapannya pada kapal kecil dan pelayaran singkat?
- Bagaimana bertanya tanpa terdengar menuduh?
- Pertanyaan apa yang sering muncul tentang persetujuan berlayar?
- Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- Bagaimana menghubungi desk?
Oleh Phinisi Makassar Editorial Desk

Surat Persetujuan Berlayar adalah persetujuan dari Syahbandar yang menurut Pasal 219 UU 17/2008 wajib dimiliki setiap kapal yang berlayar. Bagi penumpang phinisi, tiga hal paling penting: permohonannya disertai manifest penumpang, persetujuannya gugur bila kapal tidak bertolak dalam 24 jam, dan cuaca yang membahayakan dapat menjadi alasan penolakan.
Apa itu Surat Persetujuan Berlayar?
Surat ini adalah persetujuan keberangkatan kapal, dan dasarnya ada di UU 17/2008 tentang Pelayaran. Pasal 219 ayat (1) menyatakan setiap kapal yang berlayar wajib memilikinya. Ayat (2) menambahkan bahwa surat itu tidak berlaku bila kapal tidak bertolak dalam 24 jam setelah persetujuan diberikan. Dengan kata lain, surat ini melekat pada waktu keberangkatan tertentu dan bukan dokumen yang disimpan bertahun-tahun di laci kapal.
Halaman ini ditulis untuk penumpang, bukan untuk agen atau nakhoda, dan bukan nasihat hukum. Tujuannya sederhana: Anda tahu dokumen apa yang sedang dibicarakan ketika operator berkata kapal belum mendapat izin berangkat, atau ketika jadwal mendadak bergeser.
Dua catatan tentang peraturannya. Pertama, undang-undang ini sudah diubah. UU 66/2024, yang ditetapkan pada 28 Oktober 2024 dan berstatus berlaku di basis data BPK, adalah Perubahan Ketiga atas UU 17/2008. Isi perubahannya pasal per pasal belum kami telaah, jadi bunyi Pasal 219 di atas perlu dicocokkan dengan naskah terbaru sebelum dipakai untuk urusan resmi. Kedua, tata cara penerbitannya diatur PM 28 Tahun 2022, yang menggantikan PM 82 Tahun 2014. Status berlakunya per November 2026 belum kami konfirmasi ke JDIH Kementerian Perhubungan.
Siapa yang menerbitkannya?
Syahbandar. Dalam definisi undang-undang, ia adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang memegang kewenangan tertinggi untuk mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran. Operator, agen perjalanan, dan situs seperti ini tidak bisa menerbitkan persetujuan tersebut, dan janji lisan dari siapa pun tidak dapat menggantikannya.
Di Makassar, kantor yang relevan adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, biasa disingkat KSOP Utama Makassar. Kantor ini punya kanal publik di Maritimhub Kementerian Perhubungan, dan di sanalah pertanyaan tentang penerapan aturan sebaiknya diajukan. Dokumen kapal tidak kami pegang, dan kami tidak bisa mengecek status persetujuan pelayaran mana pun atas nama Anda.
Dokumen apa yang menyertainya?
PM 28/2022 menyebut permohonan dilengkapi Surat Pernyataan Nakhoda, manifest muatan atau penumpang, daftar awak, dan bukti pemenuhan kewajiban. Tabel berikut tidak menjelaskan isi hukumnya secara lengkap. Ia hanya menunjukkan apa yang wajar ditanyakan penumpang tentang tiap dokumen, tanpa perlu melihat berkasnya sendiri.
| Dokumen menurut PM 28/2022 | Mengapa penting bagi penumpang | Pertanyaan yang wajar |
|---|---|---|
| Surat Pernyataan Nakhoda | Berasal dari nakhoda, orang yang melayarkan kapal Anda | Siapa nakhoda pada pelayaran saya? |
| Manifest muatan atau penumpang | Mencatat siapa dan apa yang ada di kapal | Sampai kapan nama peserta bisa dikirim atau diganti? |
| Daftar awak | Menunjukkan siapa yang bertugas | Berapa awak yang ikut berlayar hari itu? |
| Bukti pemenuhan kewajiban | Menjadi syarat kelengkapan permohonan | Apakah kelengkapan pelayaran ini sudah selesai diurus? |
Rincian format setiap dokumen ada di naskah peraturan. Anda tidak perlu menghafalnya. Yang berguna adalah mengetahui bahwa kelengkapan seperti ini ada, sehingga jawaban "sudah beres semua" boleh ditanyakan lebih lanjut dengan sopan.
Mengapa nama penumpang perlu ada di manifest?
Manifest adalah satu-satunya lampiran dalam daftar itu yang langsung menyangkut diri Anda. PM 28/2022 menyebutnya sebagai kelengkapan permohonan, sedangkan rincian kolomnya perlu dilihat di naskah peraturannya. Alasan berikutnya adalah penalaran kami, bukan bunyi aturan: daftar yang disusun sebelum berangkat menjadi catatan tentang siapa yang ada di kapal. Bila terjadi sesuatu di laut, catatan itu baru berguna kalau cocok dengan orang yang benar-benar naik.
Masalah praktisnya bisa muncul pada rombongan besar, yang pesertanya berubah sampai menit terakhir. Karena itu, kirim daftar nama sedini yang diminta operator, beri tahu bila ada penggantian, dan jangan menumpang rombongan lain tanpa memberi tahu awak. Kirim hanya data yang diminta. Bila operator meminta salinan identitas, tanyakan untuk apa dan siapa yang menyimpannya.
Apakah setiap kapal phinisi di Makassar benar-benar menyusun manifest penumpang yang terdaftar? Kami tidak punya data per kapal untuk menjawabnya. Pertanyaan itu boleh Anda ajukan langsung, dan tinjauan yang lebih luas tentang kesiapan kapal ada di halaman keselamatan kapal phinisi Makassar.
Kapan persetujuan bisa ditolak?
Alasan yang relevan bagi penumpang wisata adalah cuaca. PM 28/2022 menyebut persetujuan dapat ditolak bila kondisi cuaca perairan dapat membahayakan kapal. Kami hanya mengutip alasan ini, jadi jangan menganggapnya daftar lengkap. Peraturan yang sama juga menyebut hak nakhoda untuk menolak melayarkan kapalnya, yang merupakan keputusan terpisah dari keputusan kantor pelabuhan.
Apa artinya bagi rencana Anda? Tanggal berlayar selalu mengandung ketidakpastian, walau kapal dan pembayaran sudah siap. Mubarak Tour, misalnya, menulis bahwa jadwal open trip dapat berubah karena cuaca. Aturan 24 jam di Pasal 219 menambah sisi lain: bila keberangkatan tertunda cukup lama, persetujuan yang sudah terbit bisa tidak berlaku lagi, dan penundaan semacam itu tidak selalu terlihat dari sisi tamu. Prakiraan perairan dan cara membacanya kami jelaskan di halaman cuaca berlayar phinisi di Makassar.
Siapa menanggung biaya bila pelayaran batal karena persetujuan tidak terbit? Soal uang Anda, lihat panduan cara memesan. Mintalah ketentuannya ditulis sebelum Anda membayar uang muka, termasuk apakah tanggal bisa dipindah.
Bagaimana penerapannya pada kapal kecil dan pelayaran singkat?
Pasal 219 berbicara tentang setiap kapal yang berlayar. Bagaimana kewajiban itu dijalankan untuk pelayaran senja singkat yang kembali ke dermaga asal, kami belum menemukan penjelasan resminya. Hal yang sama berlaku untuk kapal berukuran kecil, dan untuk izin operasi khusus kapal wisata di dermaga kota.
Jangan menebak jawabannya dari ukuran kapal atau dari kata KLM di namanya. Sebutan itu dibahas di halaman penjelasan Kapal Layar Motor. Untuk kapal tertentu, KSOP Utama Makassar adalah pihak yang berwenang memberi kepastian. Siapkan nama kapal, tanggal, dan dermaga saat bertanya, agar jawabannya menyangkut pelayaran Anda dan bukan aturan umum.
Bagaimana bertanya tanpa terdengar menuduh?
Ajukan pertanyaannya sebagai bagian dari persiapan acara, bukan sebagai pemeriksaan. Tiga kalimat ini cukup, dan semuanya bisa ditulis di pesan yang sama saat menanyakan paket:
- "Untuk pelayaran tanggal sekian, siapa yang mengurus persetujuan berlayarnya, dan kapan biasanya terbit?"
- "Sampai jam berapa kami bisa mengirim atau mengganti nama peserta untuk manifest?"
- "Bila persetujuan tidak terbit karena cuaca, bagaimana ketentuan tanggal dan pembayarannya?"
Jawaban yang jelas memberi Anda bahan untuk merencanakan. Jawaban yang menghindar memberi tahu Anda apa yang perlu dikonfirmasi lebih dulu.
Pertanyaan apa yang sering muncul tentang persetujuan berlayar?
Apakah penumpang harus memegang Surat Persetujuan Berlayar?
Tidak ada ketentuan seperti itu dalam bagian aturan yang kami kutip. Pasal 219 menyebut kewajiban kapal, bukan penumpang. Yang lebih berguna bagi Anda adalah memastikan nama tercatat dan menanyakan status persetujuannya kepada operator.
Berapa lama Surat Persetujuan Berlayar berlaku?
Surat itu tidak berlaku bila kapal tidak bertolak dalam 24 jam setelah persetujuan, menurut Pasal 219 ayat (2) UU 17/2008. Cocokkan dengan naskah terbaru, sebab undang-undang ini telah diubah oleh UU 66/2024.
Apakah kapal phinisi memiliki manifes penumpang yang terdaftar?
Belum dapat kami pastikan untuk tiap kapal. PM 28/2022 menyebut manifest sebagai kelengkapan permohonan, sehingga wajar bila Anda bertanya bagaimana operator menyusunnya untuk pelayaran Anda.
Bisakah pelayaran batal walau kapal dan tamu sudah siap?
Ya. Persetujuan dapat ditolak bila cuaca perairan dapat membahayakan kapal, dan nakhoda juga berhak menolak melayarkan kapalnya. Sepakati dulu ketentuan pemindahan tanggal dan pembayaran dengan operator.
Apakah halaman ini bisa dipakai sebagai nasihat hukum?
Tidak. Halaman ini membaca aturan dari sudut penumpang. Untuk keputusan resmi dan penerapan pada kapal tertentu, rujuk KSOP Utama Makassar dan naskah peraturan terbaru.
Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- UU 17/2008 tentang Pelayaran, salinan JDIH Kementerian ESDM
- UU 66/2024, Basis Data Peraturan BPK
- PM 28 Tahun 2022, Basis Data Peraturan BPK
- KSOP Utama Makassar, kanal Maritimhub
- Mubarak Tour, jadwal open trip
Bagaimana menghubungi desk?
Pertanyaan tentang isi halaman ini atau koreksi sumber bisa dikirim ke WhatsApp 6281139414563 atau bd@juaraholding.com. Desk bukan kantor pelabuhan, jadi keputusan atas dokumen kapal tetap berada pada Syahbandar.
Kirim tanggal, jumlah tamu, dan acara Anda. Desk menjawab tertulis.
Tanya lewat WhatsApp bd@juaraholding.com